
Gorontalo, Selasa, 25 maret 2025- Gubernur Gorontalo menggelar rapat bersama Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo dan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.
Rapat yang digelar di Rumah dinas Gubernur Gorontalo ini membahas terkait penanganan bencana yang terjadi di Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, hadir Kepala BWS, beberapa OPD, UPT Kementerian Pekerjaan Umum, serta anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.
Kepala BWS Sulawesi II Gorontalo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa BWS Sulawesi II Gorontalo telah menangani beberapa tanggul sementara di Provinsi Gorontalo. Menurutnya, penanganan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi bencana banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut.
"Kami telah menangani beberapa tanggul sementara di Provinsi Gorontalo, termasuk normalisasi sungai dan penanganan krisis tanggul," kata Ali Rahmat, S.T,. M.T.
Lebih lanjut, Kabalai, menjelaskan bahwa penanganan bencana banjir di Provinsi Gorontalo memerlukan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, BWS Sulawesi II Gorontalo, dan masyarakat. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat membantu mengurangi risiko bencana banjir dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Gubernur Gorontalo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi upaya BWS Sulawesi II Gorontalo dalam menangani bencana banjir di Provinsi Gorontalo. Menurutnya, penanganan tersebut dapat membantu mengurangi risiko bencana banjir dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi upaya BWS Sulawesi II Gorontalo dalam menangani banjir di Gorontalo.
Rapat tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan kerja sama antara pemerintah daerah, BWS Sulawesi II Gorontalo, dan masyarakat dalam menangani bencana banjir di Provinsi Gorontalo.
Dengan demikian, diharapkan penanganan bencana banjir di Provinsi Gorontalo dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mengurangi risiko bencana banjir dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penulis : B. Putra
Redaktur : D. Kusuma & R. Umar