
Provinsi Gorontalo – Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo Bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang “Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier berdasarkan INPRES nomor 02 Tahun 2025”.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo Ali Rahmat dan Panglima Komando Daerah Militer XIII/Merdeka Mayor Jenderal TNI Suhardi di Ruang Rapat Yudha, KODAM XIII/Merdeka pada Rabu (27 Agustus 2025).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian PU dan TNI pada 21 Juli 2025 yang menekankan dukungan pembangunan infrastruktur strategis dan sinergi pelaksanaan tugas di bidang sumber daya air untuk kepentingan nasional.
Selain itu hal ini sejalan dengan visi Presiden “Indonesia Menang” yang menekankan kedaulatan pangan, energi, dan pertahanan. Selain itu, integrasi swasembada pangan dan sumber daya air sangat penting karena pertanian sebagai sektor utama penghasil pangan yang sangat bergantung pada ketersediaan air.
PKS antara Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo dan KODAM XIII/Merdeka ini mencakup Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah Daerah di wilayah kabupaten Gorontalo Utara, di kabupaten Pohuwato serta daerah Irigasi Kewenangan Pusat di Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo berdasarkan INPRES Nomor 02 Tahun 2025.
“kami Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo Tahun 2025 ini mendapatkan beberapa lokasi yang cukup banyak sehingga kami sangat memerlukan bantuan dari Panglima beserta Jajaran dalam rangka mensukseskan dan mengimplementasikan Kebijakkan bapak Presiden di INPRES Nomor 02 Tahun 2025. Jaringan Tersier yang nanti akan dikerjakan oleh unsur TNI ini sebenarnya merupakan kewenangan dari pemerintah daerah namun sekarang di INPRES 02 diperbolehkan bahwa pemerintah pusat dapat masuk dalam kegiatan pembangunan atau Rehabilitasi Tersier maka kita melakukan Peningkatan Jaringan Tersier tersebut, meskipun perencanaan dan usula peningkatan Jaringan Tersier ini berdasarkan usulan dari pemerintah daerah” Ujar Ali.
Dengan kerjasama ini diharapkan akan terwujudnya sinergi program Ditjen SDA dan TNI AD dalam mendukung swasembada air dan swasembada pangan, optimalisasi pemanfaatan sumber daya dari kedua pihak baik personel, anggaran, sarana dan prasarana serta peningkatan ketahanan wilayah sekaligus kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sumber daya air serta mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Penulis : D.K