
Gorontalo, 25 Juli 2025 — Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo beserta Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango hingga instansi terkait menggelar rapat koordinasi untuk percepatan penyelesaian proses pengadaan tanah di lokasi pembangunan bendungan bulango ulu terutama pada lahan eks transmigrasi di Desa Owata, Kabupaten Bone Bolango. Pembangunan Bendungan Bulango Ulu merupakan salah satu proyek strategis nasional yang ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa sebelum dilakukan proses penggenangan di area bendungan bulango ulu, terdapat aset bangunan pemerintah daerah, sekolah, tempat ibadah yang akan direlokasi dan merupakan bagian dari prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang sesuai dengan jadwal rencana pelaksanaan akan dimulai pembangunannya sekitar bulan September 2025.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan pembangunan bendungan bulango ulu agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat propinsi gorontalo. Sejumlah manfaat yang diperoleh ketika bendungan bulango ulu selesai yakni mereduksi banjir, pemenuhan air irigasi terutama pada saat musim kemarau, pemenuhan air baku, dan potensi sumber listrik.
Saat ini, proses pengadaan tanah di kawasan pembangunan bendungan bulango ulu terdapat beberapa permasalahan terutama pada status kepemilikan bidang tanah di area eks transmigrasi. Status kepemilikan bidang tanah eks trasmigrasi dapat ditempuh melalui jalur pengadilan, yakni masyarakat yang merasa memiliki lahan di lokasi eks transmigrasi tersebut harus melakukan gugatan agar kepemilikan dari lahan tersebut jelas berdasarkan hasil pengadilan, kemudian proses pengadaan tanah dapat berjalan. Hingga saat ini, tercatat 44 dokumen gugatan telah disiapkan, dan 9 di antaranya sudah terdaftar di pengadilan.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo, Bapak Ali Rahmat, dalam sambutannya turut menyampaikan pentingnya segera proses hibah dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango disampaikan kepada pihak BWS Sulawesi II Gorontalo, untuk kemudian menjadi dasar dalam melaksanan pembangunan relokasi bangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
“Paling tidak nanti setelah persetujuan Pak Bupati terkait proses hibah, ya Pak. Belum perjanjian naskah, jadi persetujuan hibah dulu dari Pak Bupati itu akan menjadi dasar kami nanti untuk melakukan proses amandemen, dikontrak juga Pak,” ungkapnya.
“Kita sudah siapkan empat lokasi pembangunan PSU yang telah dilakukan pematangan lahannya, dan saat ini lahan tersebut dapat dilaksanakan pekerjaan. Kami berharap awal tahun ajaran baru tidak ada lagi murid yang tidak bersekolah, sehingga pada saat penggenangan, tidak ada aktivitas pendidikan yang terganggu.”
Ali Rahmat juga menambahkan bahwa pembangunan masjid pengganti untuk tanah wakaf telah dirancang di lokasi baru. Untuk itu, koordinasi dengan Badan Wakaf segera dilakukan. "Insyaallah relokasi fasos-fasum tidak akan terkendala. Kami telah menetapkan lokasi pengganti, termasuk untuk masjid At-Taqwa dan fasilitas lainnya," tambahnya.
Ia menekankan pentingnya penyusunan rencana aksi secara terperinci meliputi seluruh item yang harus diselesaikan, termasuk mitigasi risiko sosial agar keresahan masyarakat dapat ditekan.
“Kami bersama tim dari kabupaten dan provinsi segera menyusun action plan, termasuk justifikasi teknis terkait perubahan luasan daerah genangan dari 231 hektare menjadi 93,01 hektare,” jelasnya.
Selain persoalan lahan, rapat juga membahas hibah aset daerah untuk mendukung proyek strategis nasional ini. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tengah memfinalisasi proses hibah 85 aset yang bernilai lebih dari 20 miliar rupiah. Penandatanganan hibah oleh Bupati Bone Bolango ditargetkan dilakukan dalam waktu dekat, setelah melalui konsultasi hukum dan administratif.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa proyek Bendungan Bulango Ulu sangat penting untuk ketahanan air dan pangan, serta membuka peluang perluasan lahan pertanian. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan rencana pemanfaatan air baku dari bendungan ini untuk mendukung Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di tahun 2026, yang akan melayani tiga kabupaten/kota: Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian PU, BPKP, BPN, Kejaksaan, Kepolisian, serta Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo. Semua pihak menyatakan dukungannya untuk menyelesaikan persoalan pengadaan tanah secara tuntas dan tepat waktu.
Rapat ditutup dengan penyusunan rencana aksi konkret dan kesepakatan untuk terus berkoordinasi antar lembaga agar seluruh tahapan penyelesaian permasalahan lahan dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.